KAMITUWA KALURAHAN

SENDANGTIRTO

Tugas & Fungsi

Kedudukan

Seksi Pelayanan berkedudukan sebagai pelaksana teknis Pemerintah Desa dalam bidang kemasyarakatan.

Tugas

Melaksanakan tugas operasional di bidang pelayanan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Fungsi

Pembinaan pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, keagamaan, pemuda, dan kesejahteraan masyarakat.

Program Unggulan

Pemberdayaan Masyarakat

Meningkatkan partisipasi dan kemandirian masyarakat berbasis potensi lokal.

Pelayanan Administrasi

Pelayanan cepat, transparan, dan berbasis sistem informasi modern.

Pelestarian Budaya

Mendukung kegiatan seni, budaya, dan pariwisata desa.